Ujian Nasional 2020 Dibatalkan, Begini Isi Ketentuan Mendikbud



UN 2020/Foto: Istimewa



Semenjak merebaknya virus corona (covid-19) di Indonesia, Pemerintah mulai berupaya melakukan tindakan untuk mencegah penyebaran virus tersebut dengan mengeluarkan berbagai kebijakan. Salah satu kebijakan Pemerintah tersebut berkaitan dengan dunia pendidikan di tanah air.


Sejak beberapa waktu lalu pemerintah telah mengumumkan agar semua tingkat pendidikan melakukan kegiatan belajar di rumah dengan memanfaatkan berbagai media yang ada. Kebijakan ini pun sudah dijalankan oleh berbagai lembaga pendidikan yang ada di Indonesia.


Selanjutnya, melihat penyebaran virus corona yang semakin meningkat serta untuk menjaga kesehatan lahir dan batin siswa, guru, dan seluruh waga sekolah maka pemerintah akhirnya secara resmi membatalkan pelaksanaan ujian nasional. Adapun pembatalan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) dalam angka 1 menyatakan :


a. UN Tahun 2020 dibatalkan, termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 bagi Sekolah Menengah Kejuruan:


b. Dengan dibatalkannya UN Tahun 2020 maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi;


c. Dengan dibatalkannya UN Tahun 2020 maka proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B, dan Program Paket C akan ditentukan kemudian.


Begitulah bunyi ketentuan Mendikbud terkait pembatalan Ujian Nasional Tahun 2020. Sebelumnya, dalam keterangan pers Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim seperti yang dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (setkab.go.id) menyatakan bahwa setelah mempertimbangkan dan juga mendiskusikan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta instansi-instansi kementrian lain, Pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional (UN) di tahun 2020 ini.


Pernyataan tersebut disampaikan setelah Rapat Terbatas mengenai kebijakan UN Tahun 2020 melalui konferensi video pada hari Selasa 24 Maret 2020.

Fabian SSK

“The quality, not the longevity, of one’s life is what is important.” – Martin Luther King Jr.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Your Ads Here

Your Ads Here

Your Ads Here

Formulir Kontak